24 Nov 2011


Manusia sebagai mahluk sosial tidak pernah terlepas dari kehidupannya sehari-hari. Islam pun banyak menyeru kaum untuk memperhatikan wilayah-wilayah social. Dalam hal ibadah seperti kewajiban Sholat secara berjamaah. sholat yang diikuti oleh lebih dari dua orang itu secara sosial mengajarkan manusia untuk hidup bersama. Begitu juga dalam hal muamalat. Banyak ayat Alquran maupun hadist yang menjelaskan tentang zakat, infak sedekah, menyatuni anak yatim, dan lain sebagainya. Dalil-dalil tersebut adalah tuntutan untuk hidup lebih baik secara sosial.
Anak yatim adalah anak yang ditinggalkan mati ayahnya selagi ia belum mencapai umur balig. Dalam Islam, anak yatim memiliki kedudukan tersendiri. Mereka mendapat perhatian khusus dari Rasulullah saw. Ini tiada lain demi untuk menjaga kelangsungan hidupnya agar jangan sampai telantar hingga menjadi orang yang tidak bertanggung jawab.
Nabi Muhammad yang anak yatim piatu  memeritahkan para sahabat dan kaum muslimin untuk menyayangi dan menyantuni anak yatim. Dalam hadist yang yang diriwayatkan oleh Abu Ya’la dan Thabrani beliau bersabda “Barang siapa yang mengikutsertakan seorang anak yatim diantara dua orang tua yang muslim, dalam makan dan minumnya, sehingga mencukupinya maka ia pasti masuk surga.”
KAMMI sebagai gerakan sosial Independen juga konsen dalam masalah sosial kemasyarakatan. Selain melakukan kegiatan peningkatan nalar intelektual, KAMMI juga mempunyai segudang aktifitas untuk memperbaiki permasalahan riil masyarakat. Seperti penggalanan dana untuk bencana alam, pembinaan agama, pemberdayaan masyarakat, menyantuni fakir misin dan anak yatim dan lain sebagainya.
“KAMMI berbagi dibulan cinta” adalah salah satu program KAMMI yang ditujukan untuk menyantuni anak yatim piatu. Kegiatan amal ini akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2011 di Panti Asuhan yatim piatu dan Fukara “arrahman” Magelang.
Dalam acara yang akan diadakan dari pagi hingga sore tersebut yakni:
1.      Khutbah iftitah
Ceramah pengantar untuk mensosialisasikan maksud dan tujuan adanya kegiatan “satu hari bersama anak yatim”.  Di isi oleh pak jeje Jaelani (Motivator).
2.      AMT (Achievement Motivation Training)
Motivasi yang diberikan kepada penghuni yayasan untuk terus maju menatap masa depan dengan karya gemilang. Sebuah upaya pencerahan untuk menggugah potensi dan daya ledak kecemerlangan.
3.      Makan dan nonton bareng anak yatim
Untuk menggugah rasa empati, pengurus KAMMI akan mengadakan makan bersama anak yatim. Nonton bareng diharapkan dapat menghadirkan keceriaan dalam kebersamaan.
4.      Telling story
Cerita renyah, unik, inspiratif dan edukatif. Sebuah sajian yang akan didongenkan oleh pendongeng professional kak Andi.
5.      Nasyid
Sambungan dari acara Telling Story untuk menambah semarak dan keceriaan anak-anak.
6.      Pemberian bantuan-bantuan donator dan kenang-kenangan kepada pihak panti asuhan.

Segudang acara mulia tersebut akan lebih bermakna dengan adanya uluran tangan dari para donator dan mayrakat umum. Donasi bisa disalurkan melalaui rekening 1207 036 267 atas nama Firas Bysi. Atau dapat langsung diantarkan ke Komisariat KAMMI UIN Sunan Kali Jaga Yogyakarta, Perum Polri Gowok Blok C IV 144 Depok Sleman YK.  
Donasi anda akan sangat berarti bagi mereka, seberapapun besarnya. Mari kita sambung kebahagian mereka meski hanya untuk satu hari. Semoga Allah SWT memudahkan urusan kita dan melapangkan rezki untuk hambanya yang bertaqwa. Amin.

NB: KAMMI juga menerima pakaian layak pakai, sembako dan barang-barang keperluan lain. Dan diutamakan untuk keperluan anak-anak.

  

19 Nov 2011

PENYAKIT HATI

0

 (disampaikan oleh ust. Agus Sudrajat dalam materi kedua mabit)
Alhamdulillah wa solawat ila rosulllah solallahualaihiwasalam…
Ihwah fillah rohimakumullah berbicara penyakit-penyakit dalam da’wah sebenarnya bisa kita temui dalam materi “yang berjatuhan dalam da’wah”. Da’wah ini dipegang oleh sekumpulan manusia bukan sekumpulan malaikat. Karna kita bukan malaikat, maka dalam da’wah kita akan menemui perasaan lemah, lesu dan futur dan hal itu dianggap wajar. Namun kita memiliki kesiapan untuk mengobatinya. Rasa futur itu diantara lain:
Yang pertama adalah kefuturan dalam aqidah yakni adanya pergeseran dalam orientasi hidup. Ketika kita diamanahi pada jabatan besar seperti bupati, gubernur bahkan president maka ini dapat menyebabkan bergesernya orientasi hidup. Ketika mendapat jabatan, kadang ada tujuan-tujuan lain selaindari pada allah swt. Kita akan bergerak dan berda’wah hanya karena ada si A dan lain sebagainya.
Yang kedua adalah futur dalam dimensi ibadah. Hal ini terjadi karena lemahnya mutabaah yaumiyah. Oleh karenanya kita harus memutabaah diri kita sampai pada hal-hal yang kecil dan mungkin dianggap sepele. Mutabaah adalah kegiatan yang harus terus dibudayakan dalam gerakan kita. Bisa jadi seorang kader yang kuat pengorbanannya dalam medan juang namun lemah dalam ubudiyah maka ia akan mengalami kefuturan.
Yang ketiga adalah kefuturan dalam fikriyah. Kita sekarang sudah agak sulit menemui diskusi-diskusi yang dilakukan para ikhwah. Oleh karenanya minimnya tradisi membaca, diskusi dan menelaah
Dapat yang menyebabkan kefuturan.

hal-hal yang dapat menyebabkan kefuturan:
yang pertama yakni Berlebihan dalam agama. Biasanya ini terjadi di akhir bulan ramadhan ketika seorang kader bersemngat mengejar “setoran”. Akhirnya hal itu menyebabkan rasa lelah dan bosan.
Yang kedua adalah berlebihan dalam hal-hal yang mubah. Mubah adalah sesuatu yang dibolehkan dalam syariat seperti makan, minum, dan lain sebagainya. Namun hal itu bisa menjadi makruh dan bahkan mungkin haram, jika hal itu dilakukan secara berlebihan. Dan hal itu akan menyebabkan kefuturan.
Yang ketiga penyebab future adalah melepaskan diri dari jamaah. Dia memilih sendiri dan tidak mau bergabung dalam agenda-agenda jamaah seperti mabit, dauroh dan lain sebagainya. Bahkan yang lebih parah adalah ia tidak mau bergabung dalam da’wah. Oleh karenanya jangan sekali-sekali meninggalkan jamaah. Karena lebih baik berkumpul pada orang-orang biasa saja dari pada merasa pintar sehingga memutuskan untuk sendiri saja.
Yang keempat adalah sedikit mengingat akhirat, Sedikit dzikrul maut. Sedikit dari kita yang mengingat mati.
Yang kelima adalah melalaikan amalan siang dan malam. Maksudnya kita selalu disibukkan dengan agenda-agenda rapat sampai kita merasa cape dimalam hari dan lupa untuk melakukan ibadah.
Yang keenam adalah masuknya barang haram dalam perut kita. Jangan sampai kita membudayakan kebiasaan mengambil barang orang lain tanpa izin. Terkadang kita meminjam buku dengan akad satu minggu akan dikembalikan namun sampai satu tahun tidak kunjung dikembalikan. Atau dalam kepanitiaan ketika menggunakan barang umum.
Yang ketujuh tidak menyiapkan diri untuk menerima tantangan. Ketika kita mempunyai target tapi kemudian dalam perjalanan mengalami banyak tantangan malah menyebabkan kita lemah dan futur. Tantangan itu pasti akan datang oleh karenanya kita harus senantiasa bersiap.

Obat-obat atau cara mgataso kefuturan
1.       Tadzkiyatunnafs, makanya kita harus menjauhi kemaksiatan. Seperti pada era digital ini kadang penggunaan media digunakana untuk hal-hal yang lain. Seperti penggunaan face book atau HP secara berlebihan.
2.       Meningkatkan nutrisi otak
3.       Mengintai waktu-waktu yang baik. Seperti menyempatkan diri mengikuti mabit. Meskipun dalam keadaan sulit. Tapi mari kita paksa untuk mabit, tilawah, qiyamullail dan amalan lainnya.
4.       Melazimi jamaah atau terbiasa hidup berjamaah. Jangan biasa menyalahkan jamaah atau menyalah setiap personal dalam jamah. Namun mari kita mengevaluasi diri dan terus bekerja
Mari kita lalui jalan da’wah ini dengan penuh kesabaran. Terus istiqomah dalam kebaikan. Dan jangan sampai kita terpental ataupun terlempar dari jalan da’wah ini.

Di akhir tausiyah ustad, Agus Purnomo menyampaikan bahwa istri beliu telah menjadi staf ahli bidang kontrak di kementrian sosial. Alhamdulillahirobbil alamin…… 
Masjid Alfalah Gendeng, 20 Nov 2011. Pukul 05.15

MAKNA UKHUWAH

0
MAKNA UKHUWAH
(disampaikan oleh ustad Arfiyansah dalam mabit
semua pengurus ikhwan KAMMI UIN SUKA)
Alhamdulillah amma ba’du . . .
Kedatangan kita kemari adalah untuk memikirkan sesuat yang besar. Kita datang kemari untuk satu tujuan yakni Alla SWT.  bahwa kita datang kemari untuk mengikuti sunnah rosulullah SAW.
Sebelum kita mulai, mari kita saling senyum dan bersalaman kepada teman di samping kita. Dalam perjalanan hidup kita, mungkin kita akan menemui orang yang kita anggap menjengkelkan, tapi ketika kita menimbangnya dengan kebaikan-kebaikannya maka kita akan menemui bahwa kebaikannya akan jauh lebih banyak.       
Kalimat ikhwan, ikhwah dan akh itu mempunyai perbedaan. Jikalau akh itu adalah persaudaraan karena nasab kalau ikhwan itu bentuk jamak dari akh, namun ikhwah lebih luas dari pada saudara senasab. Ikhwah adalah persaudaraan karena keimanan.
Dalam Al-quran Allah SWT berfirman “Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat” (al-hujarat ayat 10).
Pertama bahwa kita adalah bersaudara dan kita harus menyatukan saudara kita yang sedang bertikai. Untuk mendamaikan perselisihan itu maka kita harus mengingat kebaikannya dan menutupi aibnya. Dalam sebuah hadis disampaikan bahwa barang siapa membuka aib saudaranya di depan umum maka Allah akan membuka aibnya sebelum dia meninggal. Begitulah pentingnya ukhuwah untuk menyambung persaudaraan sehingga menjadi komunitas.
Setiap orang pasti mempunyai perbedaan, begitu juga dalam kehidupan berorganisasi kita akan menemui banyak perbedaan. Jikalau kita bertikai dalam sebuah organisasi itu hal yang biasa kecuali ketika pertikaian itu menjadikan kita berpecah maka itulah musibah. Allah SWT dalam ayat suci alquran melarang kita membuka air orang lain.
Beruntunglah orang yang selalu disibukkan dengan aib sendiri dari pada ia sibuk dengan melihat aib orang lain”. Kemudian Allah SWT juga berfirman “wala talmidzu anfusakum”  jangan kamu menghina dirimu sendiri dan jangan memanggil orang lain dengan sebutan yang buruk. Dalam siroh, Bilal pernah bertanya ketika melihat Rosulullah SAW sujud begitu lama. Kemudian Rosulullah saw bersabada bahwa 1 diantara 3 doanya tidak dikabulkan oleh Allah SWT. Doa tersebut yakni tentang permintaan beliau agar umatnya tidak mengalami perpecahan.
Jangan berharap kita mendapat pujian dari orang lain, Karena Allah SWT selalu melihat perbuatan kita. Ketika kita menjadi ketua, koordinator ataupun anggota sesungguhnya kita telah menempati posisi yang strategis. Yang perlu kita lakukan adalah memaksimalkan amanah-amanah yang diemban.  Maka teruslah bekerja dan jangan pernah mengharap pujian dari orang lain.
Hari ini kita tidak bisa melihat amalan  kita, namun ketika allah swt membuka catatan amal kita maka kita akan tercengan. Dalam suatu riwayat pernah ada orang yang biasa-biasa saja namun ketika dihisab ia mendapat pahala yang besar. Ia mendapat pahala seorang ulama meskipun dia bukan ulama, ia mendapat pahala pemimpin yang berhasil memajukan pemerintahan menjadi sejahtera padahal dia bukan pemimpin negara. Semua itu terjadi karena dia telah mendidik seseorang menjadi ulama, mendidik seseorang menjadi pepmimpin yang baik, dan mendidik banyak orang lainnya.
Allah SWT melarang kita untuk tidak banyak bersangka-sangka. Bisa saja ketika kita melihat salah seorang teman kita tidak hadir dalam suatu  rapat maka ulama mengajarkan untuk memberi  alasan-alasan baik kenapa orang tersebut tidak datang. Sebagai seorang muslim harus tetap khusnudzon tetapi harus diberangi dengan waspada. Artinya ketika dia tidak hadir maka kita harus bertabayun atas ketidak hadirannya. Jika ada kegiatan lain yang lebih bermanfaat, kita harus support, jika ia lalai ingatkan. Karena Allah SWT juga melarang kita untuk membicarakan aibnya.
Jika dalam sebuah organisasi terdapat permasalahan maka musyawarahkanlah baik-baik. Bila terjadi ketimpangan dalam wilayah kerja maka coba setiap koordinator bertemu dengan staf-stafnya dan mengevaluasi diri dan kemudian melakukan islah atau Melakukan perbaikan.
Hal penting yang haru diingat bahwasannya tidak semua anggota organisasi mengetahui setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemimpin. Atau pembicaraan pemimpin dan petinggi-petingginya. Ini adalah kode etik dalam sebuah organisasi atau pemerintahan, ada hal-hal yang bukan konsumsi publik. Sebagaimana Rosulullah ketika akan melakukan fathu mekkah beliau hanya membicarakannya dengan aisyah dan tidak membicarakannya kepada yang lain termasuk Abu Bakar. Dan hal itu bukanlah suatu aib atau dosa namun ia adalah etika.
Dan dalam kisah fathu mekkah itu ketika pasukan sudah siap maka Rosulullah kemudian menyampaikan kepada khalayak ramai bahwa beliau akan berniat menyerang mekkah. Begitu juga dalam organisasi mungkin ada rahasia yang tidak bisa dibeberkan kepada siapapun sampai datang pada waktunya.
Untuk meningkatkan kualitas dalam jamaah maka ada empat hal yang harus diperhatikan yakni:
1.      Jaga lisan dan jaga perbuatan
2.      Jaga baik sangka namun tetap baik sangka
3.      Jagalah hak-hak mereka
4.      Jaga sikap saling menghormati.
Hal-hal yang perlu dihindari diantara lain:
1.      Jangan buruk sangka dan  jangan sampai membunuh karakter
2.      Jangka mendzolimi orang lain atau saudara-saudara kita
3.      Hindari dendam kepada saudara kita
4.      Hindari memberi amanah yang tidak bisa dipanggul oleh bawahannya.
Rosulullah meminta agar menebar salam. Salam yang dimaksud bukan sekedar mengucapkan salam biasa yang kadang tidak berisi. Namun salam yang disampaikan dengan ikhlas . tanyakan bagaimana keadaanyya, keluarganya dan lain sebagainya.
Wallahualam bissowab….  
 Sebelum menutup taujihnya, ustad yang pernah menunutut ilmu di Libya itu  meminta kepada seluruh peserta mabit ikhwan untuk mentadabburi ayat-ayat yakni:
1.      Al hasr ayat 18
2.      At taubah ayat 46
3.      Maksimalisasi  surat al-ankabut ayat 69
4.      Dan buahnya adalah surat Fusilat ayat 30
Masjid Al-falah Gendeng, 19 Nov 2011

Dalam pembahasan ijithad kita harus mengetahui bahwa tidak semua permasalahan harus diterjemahkan atau dicari solusinya dengan cara Ijtihad. Hal ini kemudian menjelaskan bahwa tidak semua hokum islam adalah produk dari pada Ijtihad. Maka kita bisa menyimpulkan bahwa hukum islam terbagi menjadi dua bagian. Yakni hukum islam yang bukan merupakan ijtihad dan hokum islam yag merupakan hasil dari pada ijtihad.
Hukum islam yang bukan merupakan hasil ijtihad adalah hukum-hukum yang bersifat “Qathiyyat”. Yaitu hukum-hukum yang ditetapkan oleh dalil-dalil yang tegas dan konkret, tidak mengandung kemungkinan untuk diberikan penafsiran logika.[1]
 Misalnya seperti aqidah, kewajiban Sholat, Puasa, Zakat dan lain sebagainya. Semua itu sudah qath’i dan tidak ada ruang ijtihad di dalamnya. Seperti 4 rekaat sholat dhuhur karna hal-hal tertentu kemudian para ulama berijtihad untuk merubah dari 4 rekaat menjadi 2 rekaat atau 1 rekaat. Hal tersebut tidak benar jika dilakukan. Oleh karenanya timbullah Qaidah yang artinya “tidak boleh mengadakan ijtihad pada suatu masalah dimana telah ada nash yang tegas”[2]
Ruang lingkup Ijtihad merupakan bahasan-bahasan apa saja yang masuk atau boleh untuk dilakukannya ijtihad. Syeikh Muhammad Al-madani menjelaskan bahwa Ruang ligkup ijtihad adalah  Hukum-hukum atau penalaran yang tidak ditetapkan secara jelas dan qat’i baik periwatannya maupun artinya.[3]
Ruang lingkup ijtihad ialah furu' dan dhoniah yaitu masalah-masalah yang tidak ditentukan secara pasti oleh nash Al-Qur'an dan Hadist. Hukum islam tentang sesuatu yang ditunjukkan oleh dalil Dhoni atau ayat-ayat Al-qur'an dan hadis yang statusnya dhoni dan mengandung penafsiran serta hukum islam tentang sesuatu yang sama sekali belum ditegaskan atau disinggung oleh Al-qur'an, hadist, maupan ijma' para ulama' serta yang dikenal dengan masail fiqhiah dan waqhiyah.
Adapun ruang lingkup ijtihad adalah sebagai berikut:
1.Hukum yang dibawa oleh nash-nash yang zhanny, baik dari segi wurud-nya maupun dari segi pengertiannya (dalalah) yaitu hadis ahad. Sasaran ijtihad ini adalah dari segi sanad dan penshahihannya serta hubungannya dengan hukum yang akan dicari.
2. Hukum yang dibawa oleh nash qath’i, tetapi dalalahnya zhanny, maka obyek ijtihadnya hanya dari segi dalalahnya saja.
3. Nash yang wurudnya zhanny, tetapi dalalahnya qath’i, maka obyek ijtihadnya adalah pada sanad, kesahihan serta kesinambungannya.
4. Tidak ada nash dan ijma’, maka di sini ijtihadnya hanya dilakukan dengan segenap metode dan cara.
Kemudian dalam ijtihad peristiwa-peristiwa yang dihadapi haruslah peristiwa yang hukumnya tidak terdapat dalam nash. Dan berdasarkan ini, maka ruang ijtihad dapat meangkum kegiatan-kegiatan panggilan hukum bagi peristiwa-peristiwa hukum baru pada saat tidak terdapatnya nash. Hal itu dilakukan dengan jalan berpegang pada tanda-tanda yang telah dipancangkan sebagai petunjuk bagi hukum, seperti Qiyas atau Istislah.[4]  
berijtihad dalam bidang-bidang yang tak disebutkan dalam Al-qur'an dan hadist dapat ditempuh dengan berbagai cara :
  1. Qiyas atau analogi adalah salah satu metode ijtihad, telah dilakukan sendiri oleh rosulullah SAW. Meskipun sabda nabi merupakan sunah yang dapat menentukan hukum sendiri
  2. Memelihara kepentingan hidup manusia yaitu menarik manfaat dan menolak madlarat dalam kehidupan manusia. Menurut Dr. Yusuf qordhowi mencakup tiga tingkatan:
1.      Dharuriyat yaitu hal-hal yang penting yang harus dipenuhi untuk kelangsung hidup manusia.
2.      Hajjiyat yaitu hal-hal yang dibutuhkan oleh manusia dalam hidupnya.
3.      Tahsinat yaitu hal-hal pelengkap yang terdiri atas kebisaan dan akal yang baik[5]
Daftar pustaka:
Abbas al-dzarwy, Ibrahim,1993.  Teori Ijtihad dalam hukum islam. Semarang: Dina Utama Semarang
Al-Quranulkarim
Amir Mualim dan Yusdani,1997. Ijtihad (Suatu Kontroversi Teori dan Fungsi). Yogyakarta: Titian Ilahi Pres
A Rahman, Asmuni. 1978. pengantar kepada ijtihad. Jakarta: Bulan Bintang
Yusuf Qaradhawi,dkk, 1987. dasar-dasar pemikiran hukum islam. Jakarta: Pustaka Firdaus
http://indonesia-admin.blogspot.com/2010/02/makalah-ijtihad.html



[1] Yusuf Qaradhawi, Muhammad Madani, mu’inudin Qadri, dasar-dasar pemikiran hukum islam, hal 1
[2] Asmuni A Rahman, pengantar kepada ijtihad, hal 9
[3] Amir Mualim dan Yusdani, Ijtihad (Suatu Kontroversi Teori dan Fungsi), hal 60
[4] Ibrahim Abbas al-dzarwy, Teori Ijtihad dalam hukum islam hal 32.
[5] http://indonesia-admin.blogspot.com/2010/02/makalah-ijtihad.html

16 Nov 2011

Cinta merupakan fitrah manusia. Setiap diri manusia pasti ada cinta, sekecil apapun rasa itu. Energi cinta  seperti percik api yang dapat membesar dan membakar setiap yang dilewatinya.  cinta tidak hanya melekat pada mahluk karena ternyata sang khalik pun sang pencinta, seperti syair yang dilantunkan dalam lagu opick yang syahdu “Allah cinta pada orang beriman.” Itulah cinta Allah.
Dalam sejarah kepahlawanan kita akan menemui sisi lain dari jiwa mereka. Sisi lain dari kedalaman ilmunya, semangat berjuangnya, ketaatannya pada sang pemilik cinta dan keitiqomahannya menebar rahmat. Ya kita juga akan menemui mereka  sebagai seorang pencinta. Atau setidaknya mereka pernah melalui masa-masa cinta pada sisi kemanusian. Seperti cinta Rosulullah terhadap kampong halamannya. atau kisah pilu perjalanan pembaharu islam abad dua puluh Sayd Qutb.
Lantas bagaimana ketika seorang aktifis jatuh cinta?. Padahal perjuangan mereka masih jauh dari derita Rosulullah atau tidak sepadan dengan perjuangan sayd Qutb melahirkan tafsir Fii dzilalil Quran dalam jeruji besi. Tidak, tidak ada yang salah di sini, tidak ada yang salah ketika pemuda berjenggot dan wanita dengan jilbab besar itu mengalami masa-masa cinta dalam kehidupannya sebagai aktifis. Tidak ada yang salah ketika cinta tumbuh pada tataran kemanusiaan. Karena cinta adalah anugrah Allah dan karena mereka punya hak untuk mencintai.
Dalam buku Serial Cinta Anis matta beliau mengungkapkan “Sepasang aktivis itu datang menemui saya dengan mata berbinar. Binar cinta yang bersemi di mushalla kampus dan dibangku kuliah dan di arak-arakan jalanan demonstrasi untuk reformasi. Ditengah badai politik itu cinta mereka bersemi.”. intensitas bertemu dalam ruang-ruang rapat, kepanitaan dan aksi jalan menumbuhkan perasaan lain dari sisi cintanya. Selain bertambahnya rasa cinta kepada da’wah dan Allah. Muncul rasa cinta yang kita malu malu untuk mengatakannya. Ya itu wajar saja cinta bersemi diantara mereka karena intensitas bertemu dan berkomunikasi.
Di sini terjadi pertarungan, terjadi dua cinta yang bertengkar antara cinta vertikal dan cinta horizontal. Dalam kecamuk jiwa yang sedang dipenuhi dua rasa cinta. Cinta vertical mengajak kita untuk patuh dan tunduk kepada Allah serta perintah dan larangannya. Cinta horizontal berbisik kepada kita untuk mengatakan rasa hanya untuk mereka yang special.
Kita memang harus berhati-hati ketika bicara cinta horizontal karena dalam perjalannya  dapat berakhir pada kebinasaan dan Murka sang Pemilik cinta. Namun kemampuan kita mengolah cinta Horizontal akan mengantarkan para pelakunya pada satu ujung: cinta kepada Allah.
Kecintaan Allah kepada mahlukNya diuraikan dalam sebuah ayat Alquran” Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi pelindung (penolong) bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasulnya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah ; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana (Qs. At Taubah (9) : 71).” Inilah cara Allah menyatukan hambanya diantara cinta Horizontal dan cinta vertical. Agama yang manusiawi ini memerintahkan kepada mereka yang sedang dilanda badai cinta untuk mengakhirinya pada sebuah ikatan mulia.
Biarkan rasa cinta itu ada dalam setiap raga, biarkan perasaan itu tetap hitup. Cinta itu tidak akan kemana, dan si dia pun tidak akan kemana. Allah telah menentukan yang terbaik untuk kita.  Sambil menunggu saatnya tiba dan untuk menenagkan hati para pecinta, biarkan ayat cintaNya berbicara :Wanita yang baik adalah untuk lelaki yang baik. Lelaki yang baik untuk wanita yang baik pula (begitu pula sebaliknya). Bagi mereka ampunan dan reski yang melimpah (yaitu : Surga) (Qs. An Nuur (24) : 26).
 Semua yang telah kita rasakan kemudian kita sampaikan kepada Allah SWT melalui doa-doa.. Dalam sujud-sujud panjang dalam kesunyian kita serdoa agar Allah memberi ketenangan pada hati yang sedang gundah. Kita serahkan kepada sang penggemgam hati untuk senantiasa menjaga hati kita. Dan sekarang mari lanjutkan perjalanan cinta yang kita semaikan dalam da’wah dan  sekarang mari kita bertakbir kembali.

13 Nov 2011



Sekitar pukul 13.00 WIB tadi (12 November 11) ketika saya  membaca harian KOMPAS, datang seorang pemuda berambut gondrong ke Komisariat KAMMI tempat dimana saya tinggal. saya yang sedang membaca Koran sambil minum segelas air Es mempersilahkan orang tersebut untuk masuk. setelah memperkenalkan nama, ia mngutarakan maksud dan tujuannya datang ke komsisariat. Ternyata ia hendak meminjamkan buku kepada teman satu tempat tinggal saya. Mas bambang begitu saya memanggilnya adalah mahasiswa UII yang ternyata aktif juga dalam pergerakan mahasiswa. Sambil menunggu temanku, kami berdua mulai berdiskusi seputar gerakan mahasiswa.   
Universitas Islam Indonesia (UII) tempatnya mengenyang pendidikan mempunyai iklim gerakan mahasiswa tersendiri. Beliau memaparkan bahwa di sana bercokol rezim mahasiswa yang sudah lama menduduki jabatan Lembaga Eksekutif Mahasiswa (LEM). Terlena oleh kekuasaan pemerintahan mahasiswa yang merupakan representasi gerakan itu mulai mandul dalam membuat kebijakan dan tidak aspiratif. Bahkan ajang pemilihan umum mahasiswa yang diselenggarakan berubah menjadi kompetisi perebutan kekuasaan antar golongan dan merekapun tidak kuasa lagi menarik minat mahasiswa untuk bersama mengikuti pesta demokrasi tersebut.
                Fenomena diatas sebenarnya menjadi evaluasi besar bagi setiap gerakan mahasiswa baik yang berkuasa ataupun tidak. Mahasiswa yang seharusnya merupakan symbol kaum idealis telah berubah menjadi segerombolan kaum pragmatis yang haus akan kekuasaan. Mahasiswa yang seharusnya meneriakkan keadialan dan kebenaran kini tanpa sadar telah melakukan penghianatan.
                Kemudian kita berfikir bagaimana kelak ketika mereka sudah lulus kuliah dan menduduki jabatan-jabatang strategis dalam masyarakat dan pemerintah. Saya fikir mereka dapat bertindak lebih bejat dari apa yang telah diperbuat birokrat saat ini.
Begitulah repotnya ketika anak muda mendapat kekuasaan,  pola fikir yang belum matang kerap membuatnya bertindak sporadis. apa lagi dalam rangka mempertahankan kekuasan maka berbagai cara akan difatwakan halal untuk dilaksanakan. dan akibatnya kekuasaan tersebut menjadikan mereka berfikir elitis dan tidak lagi berbicara kaderisasi.
Oleh karenanya saya fikir gerakan mahasiswa harus menata ulang paradigma berfikir secara radikal. Pragmatism kekuasaan dan sikap elitis telah memunculkan benih-benih kehancuran pada tubuh gerakan mahasiwa. Untuk meluruskan kembali asholah gerakan diantaranya dengan menggarap secara serius kaderisasi. Karena kaderisasi adalah tulang punggung gerakan. Lewat kaderisasi kader-kader akan dilatih tentang kebenaran, keberanian, dan idealism.
Yang kedua secara eksternal gerakan mahasiswa harus mempunyai sikap dan pandangan yang jelas. Menempatkan gerakan pada posisi ekstra parlementer adalah pilihan tepat agar gerakan tetap murni, utuh dan independent. Politik ektraparlemter secara praksis akan membawa gerakan pada sikap netral tanpa tunggangan elit politik.
Secara umum gerakan mahasiswa saat ini harus meluruskan kembali perannya sebagai pengawal reformasi, pengawal setiap kebijakan pemerintah, lantang meneriakkan kebaneran dikala pemerintah melakukan pengkhianatan terhadap rakyat. Hingga Kemudian independensinya akan mendidik mereka agar mempunyai gagasan segar dan aplikatif. gagasan yang muda beda dan berbahaya.
  
  

Renungan Jiwa

0
Namanya BAI FANG LI. Pekerjaannya adalah seorang tukang becak. Seluruh hidupnya dihabiskankan di atas sadel becaknya, mengayuh dan mengayuh untuk memberi jasanya kepada orang yang naik becaknya. Mengantarkan kemana saja pelanggannya menginginkannya, dengan imbalan uang sekedarnya.

Tubuhnya tidaklah perkasa. Perawakannya malah tergolong kecil untuk ukuran becaknya atau orang-orang yang menggunakan jasanya. Tetapi semangatnya luar biasa untuk bekerja. Mulai jam enam pagi setelah melakukan rutinitasnya untuk bersekutu dengan Tuhan. Dia melalang dijalanan, di atas becaknya untuk mengantar para pelanggannya. Dan ia akan mengakhiri kerja kerasnya setelah jam delapan malam.

Para pelanggannya sangat menyukai Bai Fang Li, karena ia pribadi yang ramah dan senyum tak pernah lekang dari wajahnya. Dan ia tak pernah mematok berapa orang harus membayar jasanya. Namun karena kebaikan hatinya itu, banyak orang yang menggunakan jasanya membayar lebih. Mungkin karena tidak tega, melihat bagaimana tubuh yang kecil malah tergolong ringkih itu dengan nafas yang ngos-ngosan (apalagi kalau jalanan mulai menanjak) dan keringat bercucuran berusaha mengayuh becak tuanya.

Bai Fang Li tinggal disebuah gubuk reot yang nyaris sudah mau rubuh, di daerah yang tergolong kumuh, bersama dengan banyak tukang becak, para penjual asongan dan pemulung lainnya. Gubuk itupun bukan miliknya, karena ia menyewanya secara harian. Perlengkapan di gubuk itu sangat sederhana. Hanya ada sebuah tikar tua yang telah robek-robek dipojok-pojoknya, tempat dimana ia biasa merebahkan tubuh penatnya setelah sepanjang hari mengayuh becak.

Gubuk itu hanya merupakan satu ruang kecil dimana ia biasa merebahkan tubuhnya beristirahat, diruang itu juga ia menerima tamu yang butuh bantuannya, diruang itu juga ada sebuah kotak dari kardus yang berisi beberapa baju tua miliknya dan sebuah selimut tipis tua yang telah bertambal-tambal. Ada sebuah piring seng comel yang mungkin diambilnya dari tempat sampah dimana biasa ia makan, ada sebuah tempat minum dari kaleng.

Dipojok ruangan tergantung sebuah lampu templok minyak tanah, lampu yang biasa dinyalakan untuk menerangi kegelapan di gubuk tua itu bila malam telah menjelang.

Bai Fang Li tinggal sendirian digubuknya. Dan orang hanya tahu bahwa ia seorang pendatang. Tak ada yang tahu apakah ia mempunyai sanak saudara sedarah. Tapi nampaknya ia tak pernah merasa sendirian, banyak orang yang suka padanya, karena sifatnya yang murah hati dan suka menolong. Tangannya sangat ringan menolong orang yang membutuhkan bantuannya, dan itu dilakukannya dengan sukacita tanpa mengharapkan pujian atau balasan.

Dari penghasilan yang diperolehnya selama seharian mengayuh becaknya, sebenarnya ia mampu untuk mendapatkan makanan dan minuman yang layak untuk dirinya dan membeli pakaian yang cukup bagus untuk menggantikan baju tuanya yang hanya sepasang dan sepatu bututnya yang sudah tak layak dipakai karena telah robek. Namun dia tidak melakukannya, karena semua uang hasil penghasilannya disumbangkannya kepada sebuah Yayasan sederhana yang biasa mengurusi dan menyantuni sekitar 300 anak-anak yatim piatu miskin di Tianjin. Yayasan yang juga mendidik anak-anak yatim piatu melalui sekolah yang ada.

Hatinya sangat tersentuh ketika suatu ketika ia baru beristirahat setelah mengantar seorang pelanggannya. Ia menyaksikan seorang anak lelaki kurus berusia sekitar 6 tahun yang yang tengah menawarkan jasa untuk mengangkat barang seorang ibu yang baru berbelanja. Tubuh kecil itu nampak sempoyongan mengendong beban berat dipundaknya, namun terus dengan semangat melakukan tugasnya. Dan dengan kegembiraan yang sangat jelas terpancar dimukanya, ia menyambut upah beberapa uang recehan yang diberikan oleh ibu itu, dan dengan wajah menengadah ke langit bocah itu berguman, mungkin ia mengucapkan syukur pada Tuhan untuk rezeki yang diperolehnya hari itu.

Beberapa kali ia perhatikan anak lelaki kecil itu menolong ibu-ibu yang berbelanja, dan menerima upah uang recehan. Kemudian ia lihat anak itu beranjak ketempat sampah, mengais-ngais sampah, dan waktu menemukan sepotong roti kecil yang kotor, ia bersihkan kotoran itu, dan memasukkan roti itu kemulutnya, menikmatinya dengan nikmat seolah itu makanan dari surga.

Hati Bai Fang Li tercekat melihat itu, ia hampiri anak lelaki itu, dan berbagi makanannya dengan anak lelaki itu. Ia heran, mengapa anak itu tak membeli makanan untuk dirinya, padahal uang yang diperolehnya cukup banyak, dan tak akan habis bila hanya untuk sekedar membeli makanan sederhana.

“Uang yang saya dapat untuk makan adik-adik saya” jawab anak itu.

“Orang tuamu dimana?” tanya Bai Fang Li.

“Saya tidak tahu, ayah ibu saya pemulung. Tapi sejak sebulan lalu setelah mereka pergi memulung, mereka tidak pernah pulang lagi. Saya harus bekerja untuk mencari makan untuk saya dan dua adik saya yang masih kecil” sahut anak itu.

Bai Fang Li minta anak itu mengantarnya melihat ke dua adik anak lelaki bernama Wang Ming itu. Hati Bai Fang Li semakin merintih melihat kedua adik Wang Fing, dua anak perempuan kurus berumur 5 tahun dan 4 tahun. Kedua anak perempuan itu nampak menyedihkan sekali, kurus, kotor dengan pakaian yang compang camping.

Bai Fang Li tidak menyalahkan kalau tetangga ketiga anak itu tidak terlalu perduli dengan situasi dan keadaan ketiga anak kecil yang tidak berdaya itu, karena memang mereka juga terbelit dalam kemiskinan yang sangat parah, jangankan untuk mengurus orang lain, mengurus diri mereka sendiri dan keluarga mereka saja mereka kesulitan.

Bai Fang Li kemudian membawa ke tiga anak itu ke Yayasan yang biasa menampung anak yatim piatu miskin di Tianjin. Pada pengurus yayasan itu Bai Fang Li mengatakan bahwa ia setiap hari akan mengantarkan semua penghasilannya untuk membantu anak-anak miskin itu agar mereka mendapatkan makanan dan minuman yang layak dan mendapatkan perawatan dan pendidikan yang layak.

Sejak saat itulah Bai Fang Li menghabiskan waktunya dengan mengayuh becaknya mulai jam 6 pagi sampai jam delapan malam dengan penuh semangat untuk mendapatkan uang. Dan seluruh uang penghasilannya setelah dipotong sewa gubuknya dan pembeli dua potong kue kismis untuk makan siangnya dan sepotong kecil daging dan sebutir telur untuk makan malamnya, seluruhnya ia sumbangkan ke Yayasan yatim piatu itu. Untuk sahabat-sahabat kecilnya yang kekurangan.

Ia merasa sangat bahagia sekali melakukan semua itu, ditengah kesederhanaan dan keterbatasan dirinya. Merupakan kemewahan luar biasa bila ia beruntung mendapatkan pakaian rombeng yang masih cukup layak untuk dikenakan di tempat pembuangan sampah. Hanya perlu menjahit sedikit yang tergoyak dengan kain yang berbeda warna. Mhmmm… tapi masih cukup bagus… gumannya senang.

Bai Fang Li mengayuh becak tuanya selama 365 hari setahun, tanpa perduli dengan cuaca yang silih berganti, ditengah badai salju turun yang membekukan tubuhnya atau dalam panas matahari yang sangat menyengat membakar tubuh kurusnya.

“Tidak apa-apa saya menderita, yang penting biarlah anak-anak yang miskin itu dapat makanan yang layak dan dapat bersekolah. Dan saya bahagia melakukan semua ini,” katanya bila orang-orang menanyakan mengapa ia mau berkorban demikian besar untuk orang lain tanpa perduli dengan dirinya sendiri.

Hari demi hari, bulan demi bulan dan tahun demi tahun, sehingga hampir 20 tahun Bai Fang Li menggenjot becaknya demi memperoleh uang untuk menambah donasinya pada yayasan yatim piatu di Tianjin itu.

Saat berusia 90 tahun, dia mengantarkan tabungan terakhirnya sebesar RMB 500 (sekitar 650 ribu Rupiah) yang disimpannya dengan rapih dalam suatu kotak dan menyerahkannnya ke sekolah Yao Hua.

Bai Fang Li berkata “Saya sudah tidak dapat mengayuh becak lagi. Saya tidak dapat menyumbang lagi. Ini mungkin uang terakhir yang dapat saya sumbangkan” katanya dengan sendu. Semua guru di sekolah itu menangis.

Bai Fang Li wafat pada usia 93 tahun, ia meninggal dalam kemiskinan.

Sekalipun begitu, dia telah menyumbangkan disepanjang hidupnya uang sebesarRMB 350.000 (kurs 1300, setara 455 juta Rupiah jika tidak salah) yang dia berikan kepada Yayasan yatim piatu dan sekolah-sekolah di Tianjin untuk menolong kurang lebih 300 anak-anak miskin.

Foto terakhir yang orang punya mengenai dirinya adalah sebuah foto dirinya yang bertuliskan “Sebuah Cinta yang istimewa untuk seseorang yang luar biasa.”

Sahabat .. semoga kita semua mendapat hikmah besar dari cerita diatas...

Jika Sahabat ingin berbagi dengan teman-teman kalian silahkan share notes ini..

8 Nov 2011

Oleh: Any Setianingrum ME Sy

Indonesia memiliki 51,3 juta unit UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) atau sekitar  99,91 persen dari total pelaku usaha bergerak di sektor UMKM (2009). Terdapat  97,1 persen (sekitar 90,9 juta) tenaga kerja di negeri ini yang bergantung pada sektor UMKM. Dengan jumlah penduduk 237,6  juta (2010) dan SDA yang dimiliki seharusnya Indonesia memiliki basis-basis UMKM yang kuat. Keberhasilan UMKM adalah keberhasilan masyarakat Indonesia, sebab sektor ini merupakan jumlah mayoritas dan memberikan kontribusi kepada negara pada banyak bidang. Data tahun 2009, kontribusi UMKM terhadap PDB sebesar Rp 2.609,4 triliun atau mencapai 55,6 persen. Kontribusi UMKM terhadap devisa negara sebesar Rp.183,8 triliun atau 20,2 persen, kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional 2-4persen, dan merupakan nilai investasi yang signifikan mencapai Rp.640,4 triliun atau 52,9 persen.

Seharusnya Indonesia adalah rumah yang bersahabat bagi UMKM. Namun pada kenyataannya, tidak ringan kendala dan tantangan yang harus dihadapi sektor UMKM selama Republik ini berdiri. Diantara kendala klasik adalah permodalan, collateral, legalitas, akses pasar dan kualitas SDM. Salah satu contoh konkretnya, walaupun pemerintah telah banyak mengeluarkan kebijakan dan peraturan guna menumbuhkembangkan UMKM, pada kenyataannya dari data tahun 2010, baru sekitar 30 persen UMKM yang mendapat akses pelayanan bank dan lembaga keuangan lainnya.

Sudah seharusnya berbagai peraturan dan kebijakan pemerintah dikeluarkan untuk mendukung tumbuh kembang UMKM. Regulasi yang tidak adil akan menyebabkan berkurangnya produktivitas, meningkatnya ketergantungan pada impor, berkurangnya daya saing, dan menekan penghasilan masyarakat khususnya lapisan bawah, dan pada akhirnya perkembangan UMKM tersebut sulit terwujud. Pemegang kendali di negeri ini harus memiliki komitmen kuat pada kepentingan rakyat banyak, karena tindakan yang hanya mengamankan kepentingan individu/kelompok baik dengan regulasi yang tidak adil maupun praktek KKN/lainnya tidak akan menjamin tujuan individu/kelompok tersebut terkabul. Perjalanan keuntungan materi yang didapat dari kegiatan batil tidak ada yang bisa menjamin sampai pada tempatnya/tujuannya seperti yang diharapkan pelaku, justru bisa memberikan hasil sebaliknya kepada pelaku tersebut. Karena itulah regulasi harus dibuat benar-benar untuk kemaslahatan masyarakat luas.

Peluang bidang produk dan jasa masih sangat luas untuk digarap UMKM mengingat besarnya potensi sumber daya yang ada di wilayah Indonesia yang terbentang pada 17.504 pulau. Lingkaran peluang tersebut harus dipecahkan oleh berbagai elemen pelaku usaha dan lembaga/institusi terkait dengan pemerintah sebagai katalisatornya.

Bagaimana sulitnya menjadi pelaku usaha di negeri ini bisa digambarkan berdasarkan pemeringkatan Doing Business 2011, atau kemudahan berbisnis untuk wiraswasta lokal, yang dirilis Bank Dunia.  Indonesia berada di peringkat  121 dari 183 negara, terhadap aspek-aspek regulasi bisnis kunci untuk perusahaan lokal. Peringkat 121 tersebut hampir sejajar dengan negara-negara kecil di Afrika, dan dibanding tahun lalu yang berada diperingkat 115, artinya tahun ini memburuk. Padahal secara keseluruhan yang terjadi di negara-negara di seluruh dunia, lebih dari setengah regulasi telah berubah dalam 5 tahun terakhir sehingga lebih mempermudah permulaan bisnis, perdagangan dan pembayaran pajak.

Bagaimana kedudukan UMKM dalam prinsip ekonomi syariah? Dalam prinsip ekonomi syariah, penopang utama perekonomian adalah sektor rill, sedangkan sektor moneter hanya sebagai pendukung. Prinsip tersebut  dapat terlihat pada kinerja bank syariah yang memiliki tingkat FDR (Financing to Deposit Ratio) selalu di kisaran 100%, dimana sebagian besar pembiayaan disalurkan pada sektor UMKM. Bank syariah bukanlah financial sector based banking sebagaimana bank konvensional.
Sebaliknya, bank syariah adalah real sector based banking. Seluruh dana di bank syariah yang dikeluarkan harus memiliki underlying asset yang jelas. Sedangkan, banyak dana bank konvensional tidak mempunyai dampak terhadap pertumbuhan sektor riil, hal tersebut tercermin pada angka LDR (Loan to Deposit Ratio) yang masih berada dikisaran 70 persen (2009), lebih rendah dibanding FDR bank syariah. Dana bank konvensional juga banyak dibelikan SBI (Sertifikat Bank Indonesia) untuk mendapatkan pendapatan suku bunga tanpa risiko dan banyak pula digunakan untuk spekulasi di pasar uang, yang tidak mendorong pertumbuhan sektor riil.

Prinsip ekonomi Syariah menekankan perlunya menggerakkan sektor riil yang minus kegiatan maisir (spekulasi/judi), gharar (ketidakjelasan), riba, serta berbasis halal haram dan manfaat mudarat. Perekonomian yang dibangun di atas kekuatan sektor riil bertumpu pada  produktivitas seluruh level masyarakat sesuai dengan kemampuan dan kapasitasnya sehingga menciptakan  keseimbangan ekonomi yang adil dan proposional, hingga membentuk mata rantai perekonomian yang stabil dan tidak mudah goyah/mengalami tekanan, khususnya ketika dia membesar. Berbeda halnya jika penopang utama perekonomian adalah sektor keuangan yang rentan melibatkan unsur maisir, gharar, riba dan mengabaikan pertimbangan halal haram serta manfaat mudarat. Bangunan perekonomian tersebut akan sangat rentan mengalami tekanan ketika besar, karena mata rantai ekonomi yang terbentuk tidak memiliki persenyawaan komprehensif dikarenakan tidak berkontribusi secara riil dengan seluruh unsur ekonomi, yang meliputi konsumen, produsen, barang/jasa riil, kejelasan transaksi, nilai moral dan etika yang sejalan dengan halal haram serta manfaat mudarat.

Saat ini dunia justru dikuasai oleh transaksi derivatif yang 100 kali lebih cepat berputar dibanding sektor riil. Demikian pula di Indonesia, transaksi non riil tersebut memiliki kecepatan 2 kali dibanding sektor riil. Besarnya volume transaksi derivatif tersebut hanya mudah diakses oleh pemilik modal, tidak bagi masyarakat luas, khususnya golongan menengah bawah. Lain halnya jika perekonomian besar karena banyaknya basis-basis industri, perdagangan, proyek dan kegiatan usaha individu/kemitraan, maka yang terjadi adalah simbiose mutualisme diatara seluruh level masyarakat/peserta ekonomi tanpa menimbulkan Zero sum game (keadaan dimana ada pihak yang mengambil keuntungan dengan menimbulkan kerugian di pihak lain).

Prinsip ekonomi syariah sangat mendukung pertumbuhan dan perkembangan UMKM, yang merupakan jumlah mayoritas dimana umat berada di dalamnya. Melalui denyut nadi kegiatan usaha yang digerakkan oleh rakyat lah, bangunan ekonomi sebuah negara akan mengukuhkan kekuatan, kestabilan, kemandirian dan kedaulatannya. Dan bukan melalui denyut nadi UMKM negara lain/perusahaan besar negara lain yang menditribusikan produk/jasanya di pasar milik rakyat Indonesia.

Penulis adalah akademisi dan pengamat ekonomi syariah