29 Jan 2011

Hukum Menikahi Sapi

Saat duduk di bangku aliyah, aku mempunyai teman yang kocak dan sedikit bandel. Sebut saja namanya sofyan. Ia kerap bercanda dengan siapa pun, termasuk gurunya sendiri. Siang itu pelajaran fiqh dimulai. Ibu guru yang sudah akrab kami sapa bu Aini membahas bab tentang pernikahan/munakahat. Susana kelas pun berubah menjadi riang, wajar saja kata “nikah” sangat sensitif di telinga ABG seperi kami. Saat pelajaran berlangsung bu Aini menjelaskan “nah anak-anak salah satu wanita yang haram untuk dinikahi adalah ibu sesusuan kita, artinya kita tidak boleh menikahi ibu yang telah menyusui kita,meskipun bukan ibu kandung kita”, paparnya dengan suara keras. Tiba-tiba temanku (sofyan) pun bertanya “bu..bu...kemarin saya minum susu sapi, berarti saya gak boleh nikah sama sapi dong bu..???”. Sontak anak-anak pun tertawa lepas mendengar pertanyaan konyol tersebut. “ya tidak boleh” jawab bu Aini sambil menahan jengkel dan tawanya mendengar kelakar si Sofyan.
hah..dasar sofyan kali ini ibu Aini kau buat gemas.

0 komentar:

Posting Komentar

monggo dikoment...