Agar hidup menjadi teratur, maka Allah membuat
seperangkat aturan kepada umat manusia. Aturan-aturan tersebut diperuntukan
kepada manusia agar hidup menjadi lebih teraarah, bahkan dalam pemahaman
keagamaan aturan tersebut sebagai jembatan untuk selamat dunia dan akhirat.
Sejarah manusia memang selalu diiringi oleh aturan-aturan.
Terlepas patuh tidaknya mereka terhadap
hukum,yang pasti dilingkungan mereka terhadap peraturan atau hukum. Hukum itu
bisa berupa hukum agama, hukum adat juga hukum negara. Hukum tersebut bersifat
mengikat dan memaksa, ketika tidak menjalankan akan mendapat sangsi mulai dari
sangsi ringan hingga sangsi berat.
Di era modern, banyak sekali produk hukum yang keluarkan.
Di pemerintahan, lembaga sosial, tempat kerja pasti ada hukum, juga lingkungan
sekolah. Saya akan membahas atau mencoba sharing terkait peraturan sekolah dan
efeknya terhadap siswa.
Lingkungan sekolah, terutama pesantren biasanya terdapat
lebih banyak peraturan dari pada sekolah biasa. Karena para siswa belajar tidak
hanya di sekolah tetapi juga di asrama. Di sinilah mereka digembleng. Mulai
dari pagi hari sampai sore bahkan malam mereka selalu dikawal dengan peraturan.
Dengan segala peraturan yang ada mereka diarahkan agar menjadi ‘baik’.
Dalam pelaksanaanya banyak hal atau dampak yang terjadi. Sebagian siswa
mampu dan mencoba merasa nyaman. Tapi sebagian lain seperti tetatih-tatih. Aturan
yang dimulai sejak mereka bangun tidur sampai tidur lagi merasa mengekang
mereka. Mereka seolah kepayahan menjalankan semua aturan itu. Akibatnya sebagian
dari mereka banyak yang dikenakan sangsi pelanggaran bahkan jatuh sakit.
Saya tidak mengerti benar tentang pendidikan. Apa lagi
backgroun kuliah saya bukan di bidang pendidikan melainkan hukum bisnis. Jadi menurut
pengamatan awam saya peraturan yang diberikan mungkin bagus dan sudah sukses di
berbagai tempat atau mungkin jug tidak. Tapi yang jelas siswa-siswa yang selalu
terkena sangsi harus dikasihani dan diobati.
Saya pernah mendengar ceramah tentang bagaimana merubah
kebudayaan yang intinya adalah penanam akhlak baru setelah itu hukum mengikuti.
Karena ketika akhlak sudah tertanam maka hukuk akan terlaksana dengan baik. Sebaliknya,
objek hukum atau manusia akan terus membangkan dengan hukum, mencari celah agar
terlepas dari jerat hukum jika tidak ada akhlak dalam dirinya.
Dalam konteks pendidikan anak, saya fikir penanam nilai
akhlak harus menjadi utama dan lebih didahulukan ketimbang hukum. Karena nilai
akhlak lebih menghujam ke hati sanubari dari pada hukum. Fungsi hukum,
sebagaimana kata ustad. Khudori adalah sebagai mudzakiroh saja.
Ketika kita memahami bahwa akhlak yang lebih utama maka
hal ini menjadi tugas para guru untuk menjadi tauladan. Memberi contoh akhlak
yang baik kepada pelajar. Dengan akhlak yang mulia dari para guru maka
diharapkan akan tumbuh kesadaran bagi para siswa untuk berbuat tanpa
ada ketakutan karena hukuman.
2 komentar:
assalamualaikum,,
KK sy sedang cari beberapa artikel, ketemulah web ini. pengen tanya, apa sih yang membuat orang berani berbicara? hehe
"agak sedikit konyol" tp sekiranya ditanggapi akan sangat berarti. :D
waalaikumsalam.. maksdnya berani bcara, gmna?
Posting Komentar
monggo dikoment...