11 Sep 2012


            Agar hidup menjadi teratur, maka Allah membuat seperangkat aturan kepada umat manusia. Aturan-aturan tersebut diperuntukan kepada manusia agar hidup menjadi lebih teraarah, bahkan dalam pemahaman keagamaan aturan tersebut sebagai jembatan untuk selamat dunia dan akhirat.
            Sejarah manusia memang selalu diiringi oleh aturan-aturan. Terlepas patuh tidaknya  mereka terhadap hukum,yang pasti dilingkungan mereka terhadap peraturan atau hukum. Hukum itu bisa berupa hukum agama, hukum adat juga hukum negara. Hukum tersebut bersifat mengikat dan memaksa, ketika tidak menjalankan akan mendapat sangsi mulai dari sangsi ringan hingga sangsi berat.
            Di era modern, banyak sekali produk hukum yang keluarkan. Di pemerintahan, lembaga sosial, tempat kerja pasti ada hukum, juga lingkungan sekolah. Saya akan membahas atau mencoba sharing terkait peraturan sekolah dan efeknya terhadap siswa.
            Lingkungan sekolah, terutama pesantren biasanya terdapat lebih banyak peraturan dari pada sekolah biasa. Karena para siswa belajar tidak hanya di sekolah tetapi juga di asrama. Di sinilah mereka digembleng. Mulai dari pagi hari sampai sore bahkan malam mereka selalu dikawal dengan peraturan. Dengan segala peraturan yang ada mereka diarahkan agar menjadi ‘baik’.
            Dalam pelaksanaanya  banyak hal atau dampak yang terjadi. Sebagian siswa mampu dan mencoba merasa nyaman. Tapi sebagian lain seperti tetatih-tatih. Aturan yang dimulai sejak mereka bangun tidur sampai tidur lagi merasa mengekang mereka. Mereka seolah kepayahan menjalankan semua aturan itu. Akibatnya sebagian dari mereka banyak yang dikenakan sangsi pelanggaran bahkan jatuh sakit.
            Saya tidak mengerti benar tentang pendidikan. Apa lagi backgroun kuliah saya bukan di bidang pendidikan melainkan hukum bisnis. Jadi menurut pengamatan awam saya peraturan yang diberikan mungkin bagus dan sudah sukses di berbagai tempat atau mungkin jug tidak. Tapi yang jelas siswa-siswa yang selalu terkena sangsi harus dikasihani dan diobati.
            Saya pernah mendengar ceramah tentang bagaimana merubah kebudayaan yang intinya adalah penanam akhlak baru setelah itu hukum mengikuti. Karena ketika akhlak sudah tertanam maka hukuk akan terlaksana dengan baik. Sebaliknya, objek hukum atau manusia akan terus membangkan dengan hukum, mencari celah agar terlepas dari jerat hukum jika tidak ada akhlak dalam dirinya.
            Dalam konteks pendidikan anak, saya fikir penanam nilai akhlak harus menjadi utama dan lebih didahulukan ketimbang hukum. Karena nilai akhlak lebih menghujam ke hati sanubari dari pada hukum. Fungsi hukum, sebagaimana kata ustad. Khudori adalah sebagai mudzakiroh saja.
            Ketika kita memahami bahwa akhlak yang lebih utama maka hal ini menjadi tugas para guru untuk menjadi tauladan. Memberi contoh akhlak yang baik kepada pelajar. Dengan akhlak yang mulia dari para guru maka diharapkan akan tumbuh kesadaran bagi para siswa untuk berbuat tanpa ada ketakutan karena hukuman.

29 Agu 2012


Mudik merupakan ritual tahunan masyarakat indonesia. Mereka yang lama merantau ingin pulang ke kampung halamannya meskipun hanya sebentar. banyak penjabaran tentang ritual yang satu ini , ritual yang bukan sekedar kegiatan melintasi daerah-daerah kemudian sampai kerumah.
Sebagaimana tahun sebelumnya, alhamdulillah tahun ini saya bisa pulang ke kampung halaman. Setelah kurang lebih satu tahun menimba ilmu di perantauan akhirnya bisa bersua kembali bersama keluarga. Bertemu dengan ibu, ayah, kakak, keponakan, tetangga, sahabat dan lain sebagainya.
Hidup di desa ada nilai positif dan negatifnya. Dalam hal bersosialisasi, hidup dikampung memang lebih nikmat. Bisa bercengkrama dengan tetangga yang menjunjung tinggi persaudaraan dan penghormatan terhadap saudara yang lain. Ketika berkunjung ke tetangga atau saudara, jangankan air putih, meminta makan pun pasti di kasih dan tak usah merasa sungkan karena begitulah tradisinya.
Udaranya pun cukup segar, mata air yang mengalir melintasi sawah dan ladang, juga hamparan padi kuning keemasa yang membentang, semunya memberikan panorama alam yang sedap untuk dipandang. Suasana natural itu memikat hati untuk betah berlama-lama di sana. Sungguh pemandangan yang sangat jarang kita temui dilingkungan perkotaan.
Namun tentu saja ada negtatifnya, bukan bermaksud mendiskreditkan namun ini hanya opini saja. Sebuah kritik terhadap trasdisi kejumudan masyarakat desa dan ritme kehidupan yang lambat. Mungkin ini ada hubungannya dengan globalisasi, kita soroti anak muda di desa misal. Mereka kelihatan berpenampilan atau bergaya anak “kota”. Mulai dati gaya rambut, model pakaian sampai bahasa komunikasi. Semuanya mncoba untuk meniru gaya anak kota. Padahal, saya yang lama di kota melihat tidak seperti itu penampilan anak kota. Saya tertawa juga merasa miris, melihat tata cara mereka bersosialisasi. Parahnya lagi, hal itu lambat laun melunturkan nilai-nilai budaya desa yang santun ramah dan bersahaja.
Belum lagi kaum tua, tidak jarang yang acuh terhadap pendidikan anaknya. Mereka enggan memikirkan bagaimana pendidikan anaknya kelak, juga termasuk pendidikan agama. Mereka lebih suka membelikan barang-barang mewah kepada anaknya dari pada menabung untuk mendorong pendidikan sang buah hati hingga ke jenjang perguruan tinggi. Bak gayung bersambut, sang anak yang tidak menyadari pentingnya pendidikan ikut masa bodoh sehingga memilih berhenti ke sekolah dan “bekerja”.
Itulah masyarakat desa, meskipun tidak semunya, namun beberapa desa yang saya amati menampakkan kecendrungan yang sama. Semoga keprihatinan ini bisa membuka kesadaran bagi semunya begitu juga pada pengampu kebijakan yang telah dibebankan amanahnya dipundaknya.